Minggu, 23 Agustus 2015

Polri Terima Bintara Penyidik Khusus 450 Orang


Polri Terima Bintara Penyidik Khusus 450 Orang

Kepolisian Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi putra putri Indonesia untuk dididik menjadi bintara khusus penyidik pembantu tahun ajaran 2015.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs R Djarod Padakova MH mengatakan bahwa, penyelenggaraan penerimaan bintara polri khusus penyidik pembantu tahun ajaran 2015. Jumlah peserta didik yang akan diterima sebanyak 450 orang dengan rincian pria 400 dan wanita 50 orang untuk seluruh Indonesia.
"Buka pendidikan pada 6 Oktober 2015 mendatang. Lama pendidikan selama 7 bulan dan penutupan pendidikan pada 2 Mei 2016 mendatang. Pendidikan dilaksanakan di Pusdik Polair Lemdikpol.
Adapun persyaratan yang perlukan antara lain :
1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri.
2. Berijazah minimal S-1 semua jurusan dengan program studi yg terakreditasi ban-pt (semua akreditasi) dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yg dilegalisir/diketahui oleh pembantu dekan bidang akademik dengan nilai rata-rata ipk minimal 2,50.
keterangan lengkap langsung ke Polda Sumatera Selatan*(aliudin)

Rekrutmen KAryawan Perhutani tahun 2015


Rekrutmen Karyawan Perhutani (ReKan PHT)

 
PERUM PERHUTANI
JIKA YANG SUDAH MENDAFTAR DAN BERHASIL TETAPI BELUM MENERIMA EMAIL AKTIVASI SILAKAN MENUJU HALAMAN REQUEST EMAIL AKTIVASI DI SAMPING TOMBOL LOGIN

REKRUTMEN CALON PEGAWAI PERUM PERHUTANI TAHUN 2015

Perum Perhutani dalam tahun 2015 membuka kesempatan kepada para lulusan Sarjana serta Diploma III untuk bekerja di Perum Perhutani sebagai Calon Pegawai Perum Perhutani. Pendaftaran dibuka dari tanggal 18 Agustus 2015 - 26 Agustus 2015. Ketentuan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pendaftaran adalah sebagai berikut :
I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN :
NOKUALIFIKASI PENDIDIKANJURUSAN/BID. STUDI/MINATJUMLAH LOWONGAN
IS1KehutananTeknologi Hasil Hutan, Manajemen Kehutanan, Konservasi dan Ecotourism, Silvikultur30
S1Ekonomi, Akuntansi dan BisnisAkuntansi, Manajemen, Ekonomi Pembangunan7
S1HukumBisnis, Perdata, Pidana4
S1Teknologi InformasiWebsite, Jaringan, Sistem Infromasi4
S1Teknik KimiaPengembangan Produk Kimia, Kimia Industri5
S1Teknik IndustriTeknik Industri, Manajemen Rekayasa Industri2
S1KomunikasiJurnalisme, Komunikasi Media, Hubungan Masyarakat3
S1Ilmu Sosial dan AdministrasiIlmu Kesejahteraan Sosial, Sosiologi, Ilmu Administrasi3
S1Teknik SipilManajemen Konstruksi, Struktur2
S1GeodesiGeodesi2
S1PsikologiIndustri dan Organisasi1
JUMLAH63
IID3KehutananKehutanan8
D3SekretarisSekretaris6
D3EkonomiAkuntansi4
D3Kimia AnalisisAnalis Kimia, Penjaminan Mutu Industri Pangan, Pengolahan Limbah Industri3
D3Teknologi Informasi dan komputerWebsite, Jaringan, Sistem Infromasi3
D3PariwisataTour and Travel, Perhotelan, Ilmu Kepariwisataan3
JUMLAH27
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak menggunakan/mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  5. Bersedia ditempatkan seluruh wilayah kerja Perum Perhutani;
  6. Pelamar merupakan lulusan :
    • Sarjana/Diploma dari Perguruan Tinggi Negeri, mempunyai IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4 (nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
    • Sarjana/Diploma dari Perguruan Tinggi Swasta, mempunyai IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4 (nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  7. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum pada ijazah/akta kelahiran pada tanggal 15 Agustus 2015 :
    • Maksimal 30 tahun untuk Sarjana; atau
    • Maksimal 28 tahun untuk Diploma.
  8. Pelamar memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki, dan tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan.
III. SELEKSI TES :
Seleksi melalui 5 (lima) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
  1. Seleksi administrasi;
  2. Tes Potensi Akademik;
  3. Psikotes;
  4. Wawancara; dan
  5. Tes kesehatan.
IV. LAIN-LAIN :
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Perum Perhutani Tahun 2015 berlaku ketentuan sebagai berikut :
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Perum Perhutani sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada point II, wajib mengajukan lamaran kembali sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
  2. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada point II, agar tidak mendaftar.
  3. Dalam rangka rekrutmen Calon Pegawai Perum Perhutani meniadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
  4. Pengumuman setiap tahapan tes akan ditampilkan secara online dan dapat dilihat pada website Perum Perhutani http://perumperhutani.com atau http://rekrutmen.perumperhutani.com.
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kompetensi dan kemampuan pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa menjajikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Perum Perhutani dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan, dan panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  6. Keputusan dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Apabila dikemudian hari ternyata diketemukan data pelamar yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya, Perum Perhutani berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai/Pegawai Perum Perhutani serta menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perum Perhutani.
  8. Jika mendapatkan informasi selain dari email sdm@perhutani.co.id maka informasi tersebut diluar tanggung jawab kami

Rabu, 01 April 2015

Jangan Lakukan Hal Ini Di Depan Anak


Orang tua pasti menginginkan buah hatinya tumbuh menjadi anak yang aktif dan penuh semangat. Namun, untuk mewujudkan anak yang aktif, Anda sebagai orang tua pun harus memberikan contoh yang baik bagi buah hati. Sebab, tanpa disadari,anak juga mengamati setiap gerak-gerik Anda.
"Setelah anak belajar bagaimana berbicara dengan mendengarkan suara Anda, ia akan belajar bagaimana menjalani hidup dengan cara mengamati perilaku Anda. Jika Anda ingin sang buah hati73 menjadi aktif, Anda tidak bisa begitu saja menyuruh dia bermain sementara Anda menonton televisi," ujar Carrie Contey PhD, seorang psikolog klinis dan pakar parenting.
Contey menyatakan, sering-seringlah berada di luar ruangan bersamaanak untuk bermain dan beraktivitas dengan mereka. Nah, Contey pun menyebutkan lima hal yang baiknya Anda hindari di depan buah hati. Apa sajakah?
1. Berbohong
Menurut Alyson Schäfer, seorang psikoterapis, berbohong adalah salah satu praktik umum dalam kehidupan orang dewasa yang bahkan tidak Anda sadari telah melakukannya. "Namun, anak Anda akan mengetahuinya. Dengan melihat contoh dari orang tuanya, ia akan berasumsi bahwa tidak ada salahnya berbohong," sebut Schäfer.

2. Menyembunyikan Sesuatu dari Pasangan
Anda mengajak anak Anda ke gerai makanan cepat saji dan membeli beragam makanan serta kudapan. Lalu Anda mengatakan padanya, "Jangan bilang-bilang ke Ayah ya kalau kita makan kentang goreng." Schäfer mengatakan, Anda bisa saja berpikir hal ini tak ada masalah. "Akan tetapi, Anda telah menunjukkan pada anak bahwa boleh-boleh saja berbohong dan mengganggu otoritas pasangan," tuturnya.

3. Sibuk dengan gadget
Contey menuturkan, kalau Anda tidak ingin anak Anda sudah sibuk dengan ponsel serta sudah bermain dengan tablet sebelum ia bisa berjalan, maka Anda harus menyingkirkan semua perangkat komunikasi elektronik Anda ketika sedang bersama anak. "Kalau Anda ingin dia menghabiskan usia awal kehidupannya dengan buku dan mainan yang dipegang langsung seperti lego, Anda harus menyingkirkan semua gadget Anda ketika anak bersama Anda," imbuhnya.

4. Meluapkan Kemarahan
Bukan hanya marah kepada anak, namun juga marah kepada apapun dan siapapun. "Anak akan percaya bahwa hal buruk yang terjadi adalah kesalahan mereka. Bahkan jika Anda marah ketika tim kesayangan Anda kalah, anak akan berasumsi bahwa kemarahan Anda adalah karena sesuatu yang dilakukannya. Ini akan membuat anakmerasa takut," kata Susan Newman PhD, seorang psikolog anak.

5. Mengejek Guru
Anda bisa saja mengingat kembali guru yang aneh atau menyebalkan yang pernah mengajar Anda di sekolah. Akan tetapi, Schäfer mengingatkan bahwa Anda tidak boleh mengejek guru di depan anakAnda. "Anak akan berasumsi bahwa Anda tidak menghormati orang itu atau sekolah secara umum. Maka, ia juga akan melakukan hal yang serupa," papar Schäfer.

Senin, 30 Maret 2015

Jangan Minum Kopi Pada Jam Ini

Selama ini kopi dianggap sebagai salah satu bahan bakar manusia untuk menjaga stamina. 

Mulai dari pagi hari, siang, hingga menjelang tidur, kopi tetap jadi minuman pendamping yang menyenangkan. 

Banyak pakar kopi yang mengatakan, bahwa batas aman minum kopi yang paling aman adalah tiga cangkir dalam satu hari. Hal itu dikarenakan agar penikmat kopi dapat terhindar dari gangguan tidur seperti insomnia.

Tapi tahukah anda waktu dan jam yang tepat untuk meminum secangkir kopi? Steven Miller, seorang ahli saraf dari Uniformed Services University of the Health Sciences mengatakan bahwa jam minum kopi tidak bisa sembarang waktu.

08.00-09.00 Pagi

Setelah bangun pagi, kadar kortisol manusia cenderung tinggi bahkan bisa di atas rata-rata atau angka normal. Kortisol adalah hormon yang sangat terkenal dan biasa keluar saat manusia mengalami stress.

Menyeruput kopi saat kortisol sedang tinggi sekitar pukul 08.00 sampai 09.00 akan menyebabkan kondisi tubuh menjadi kurang efektif. meminum kopi di jam ini bisa menimbulkan rasa candu bagi penikmatnya. 

Asupan kafein yang masuk dalam tubuh terasa kurang mampu mendongkrak stamina. Sehingga tubuh terus meminta kafein yang bisa berisiko gangguan kesehatan jantung karena terlalu banyak kafein.

Selain pukul 08.00-09.00, Steven juga menyarankan tidak meminum kopi pada pukul 13.00 dan 17.30 hingga 18.30. Hal itu dilakukan untuk menjaga kadar kortisol tetap normal.

09.30 dan 11.30 Siang

Sementara itu, waktu yang tepat untuk meminum kopi yakni antara pukul 09.30 dan 11.30 siang. Sebab pada saat itu, kafein bekerja bersamaan dengan hormon kortisol yang membantu mengatur jam kerja tubuh manusia dan meningkatkan kewaspadaan

JAdi minum kopi boleh saja tapi disarankan untuk tidak dilakukan pada jam-jam tersebut. *(aliudin)